Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Unit Komite Etik, Perlindungan Mahasiswa dan Dosen Tahun Akademik 2025–2026
Bandung, 7 Oktober 2026 – Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKes Dharma Husada melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Unit Komite Etik, Perlindungan Mahasiswa dan Dosen Tahun Akademik 2025–2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar mutu, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta meningkatkan efektivitas penerapan etika akademik, perlindungan hak mahasiswa dan dosen, serta pengelolaan layanan pengaduan dan penyelesaian permasalahan etik.
Melalui pelaksanaan AMI ini, diharapkan Unit Komite Etik, Perlindungan Mahasiswa dan Dosen dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat integritas akademik, serta mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman, adil, profesional, dan berbudaya mutu di STIKes Dharma Husada.

